Jumat, 14 Agustus 2009

Kejati Tunggu Data Gerindo, LSM Forpeban Bela Rudy Ariffin


BANJARMASIN, KP – Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Sumardi SH, mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu data dari Pengurus Daerah Gerakan Reformasi Indonesia (PD Gerindo) sehubungan dugaan mereka terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang di antaranya melibatkan mantan Bupati Kabupaten Banjar, Rudy Ariffin.

``Kami tinggal menunggu data yang Gerindo janjikan saat koordinasi dan konsolidasi terhadap dugaan beberapa kasus korupsi,’’ terangnya, kepada {{KP}}, Senin (29/6), di Banjarmasin.

Pihak Kejati sendiri, ujarnya, akan menelaah dan mempelajari data yang nantinya diberikan oleh Gerindo tersebut. Di samping akan mencocokkan dengan data yang sudah diperoleh Kejati khususnya masalah tukar guling SD Kertak Hanyar yang diduga Gerindo merugikan negara itu.

Dalam penanganan masalah hukum, lanjutnya, pihak Kejati tidak akan tebang pilih siapapun yang bersalah. Kendati itu seorang pejabat publik, akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.

``Kita lembaga yuridis yang independen, dan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi,’’ tegasnya.

Senada, Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kalsel, Ryadie Safitri, menegaskan, aparat hukum jangan pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi, harus diusut tuntas kendati pelakunya seorang pejabat publik.

``Penegak hukum harus usut tuntas setiap mendapat laporan mengenai dugaan korupsi, meski pelakunya seorang pejabat publik,’’ tandasnya.

Ryadie menambahkan, penegak hukum seperti kepolisian, pengadilan, Kejati, Kejari harus bertindak secara profesional dan independen, artinya tidak tebang pilih dalam hal menegakkan permasalahan hukum di Kalsel ini.

Menegakkan kembali hukum di Indonesia, sebutnya, haruslah menjadi salah satu objektif pemerintah Indonesia saat ini. Kelihatannya banyak pejabat Indonesia belum mengerti apa konsekuensi dari keburukan sistem hukum di Indonesia.

[{Gerindo Tak Benar]}

Pada bagian lain, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh PD Gerindo tersebut khususnya mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Rudy Ariffin adalah tidak benar.

Berdasarkan pengamatan Forpeban apa yang dikatakan oleh Gerindo merupakan pesanan dari orang-orang tertentu yang menginginkan agar nama baik Rudy Ariffin sebagai Gubernur Kalsel menjadi tercemar.

Menurut Ketua Forpeban, Dinjaya, yang dilakukan oleh orang-orang itu merupakan usaha menjegal Rudy Ariffin yang kebetulan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Kalsel pada periode 2010-2015 akan datang.

``Hal ini kita yakini berkenaan dengan akan tibanya pilkada di Kalsel, dimana Rudy Ariffin kembali mencalonkan diri sebagai gubernur,’’ ungkapnya.

Kasus-kasus seperti yang diungkapkan Gerindo, terangnya, tidak ditemukan unsur korupsi dan sudah sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Lucunya lagi, sebut Dinjaya, Rudy Ariffin dikaitkan dengan dugaan melakukan korupsi dana {{dead stock}} batubara. Padahal Rudy tidak sedikitpun terlibat dalam kasus tersebut, inipun sudah pernah ditangani oleh kejaksaan dan dalam pertimbangannya tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum maupun kerugian negara, sehingga penyidikan dihentikan.

``Suasana Kalsel sudah kondusif, kita tidak ingin ada usaha provokator yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan dengan isu yang bersifat fitnah dan tak bertanggungjawab,’’ tandasnya.

Dinjaya mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengatasnamakan lembaga, dengan melakukan tindakan-tindakan tidak benar.

Apalagi, sambungnya, secara sengaja memaksakan kehendak pribadi dengan menzhalimi orang-orang yang belum tentu bersalah untuk kepentingan-kepentingan tertentu. (ban/K-3)

Tidak ada komentar: